Sejarah Desa Bumi Harapan: Dari Rimba Kalimantan Menuju Pusat Ibu Kota Negara

28 Juli 2025
TARSITO
Dibaca 56 Kali
Sejarah Desa Bumi Harapan: Dari Rimba Kalimantan Menuju Pusat Ibu Kota Negara

Desa Bumi Harapan, yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memiliki sejarah yang kaya dan dinamis. Desa ini telah bertransformasi dari kawasan hutan belantara menjadi salah satu wilayah strategis di pusat Ibu Kota Nusantara (IKN). Kisahnya merefleksikan semangat perjuangan dan harapan kolektif masyarakatnya.

Jejak Awal: Harmoni Adat dan Alam (Pra-1975)

Jauh sebelum permukiman modern terbentuk, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Bumi Harapan merupakan hamparan hutan primer yang lebat dan asri. Kawasan ini bagian dari wilayah historis Kesultanan Paser. Di sinilah Suku Paser dan beberapa subsuku Dayak hidup berdampingan secara harmonis dengan alam. Mereka memenuhi kebutuhan hidup melalui berburu, meramu, dan sistem perladangan berpindah. Suara satwa liar dan gemericik sungai menjadi penanda kehidupan sehari-hari, menggambarkan keselarasan yang mendalam antara manusia dan lingkungan.

Era Transmigrasi: Fondasi Permukiman dan Pembangunan (1975–1999)

Transformasi fundamental dimulai pada 26 Agustus 1975, ketika pemerintah meluncurkan program transmigrasi nasional di Sepaku. Pembentukan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Sepaku I, diikuti UPT Sepaku IV pada awal 1980-an—yang kemudian menjadi cikal bakal Desa Bumi Harapan—menandai kedatangan ribuan transmigran dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Dengan tekad kuat dan harapan akan masa depan yang lebih baik, mereka bergotong royong membuka hutan dan membangun permukiman.

Pada masa awal ini, UPT Sepaku IV memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur dasar. Dengan semangat swadaya masyarakat dan dukungan pemerintah, mereka membangun rumah-rumah kayu sederhana, sumur gali sebagai sumber air bersih, serta jalan-jalan tanah yang menjadi akses vital penghubung antar-dusun dan ke lahan pertanian. Infrastruktur dasar ini, yang dibangun dengan kerja keras para transmigran, tidak hanya memfasilitasi kehidupan awal permukiman, melainkan juga menjadi aset fundamental dan pondasi awal bagi kemajuan Desa Bumi Harapan. Keberadaan infrastruktur ini memungkinkan pengembangan sektor pertanian dan aktivitas ekonomi lainnya, yang secara bertahap membentuk wajah desa. Langkah monumental ini didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 1968, yang telah mencadangkan sekitar ±30.000 hektare lahan di Sepaku–Semoi untuk program transmigrasi.

Tokoh-tokoh penting yang berperan dalam periode ini meliputi:

  • A.R. Moertono, Gubernur Kalimantan Timur yang mengawal kebijakan pembangunan regional.

  • Soeharto, Presiden Republik Indonesia, penggagas dan pelaksana program transmigrasi nasional.

  • Pembekal Hawa, seorang tokoh adat lokal yang perannya sangat sentral sejak awal masuknya program transmigrasi (sekitar tahun 1975). Beliau menjadi jembatan komunikasi dan mediator antara masyarakat adat setempat dengan para transmigran dan pihak pemerintah. Perannya esensial dalam menjaga keseimbangan dan harmoni sosial, memastikan proses adaptasi berlangsung damai, serta memitigasi potensi konflik akibat perbedaan budaya dan kebutuhan lahan. Beliau merupakan representasi kearifan lokal yang memfasilitasi integrasi sosial masyarakat baru.

  • Bapak Sugino, Kepala UPT Sepaku IV pada awal 1980-an, yang secara langsung memimpin proses permukiman awal dan pembangunan infrastruktur.

  • H. Nasir, Camat Balikpapan Seberang pada masa itu, yang mengelola wilayah sebelum pemekaran administratif Sepaku.

  • H. Sugianto, S.Sos, Camat pertama Sepaku, yang meletakkan dasar administrasi kecamatan.

  • Drs. H.M. Asran Aspar, Bupati Paser, pemimpin kabupaten induk pada saat Sepaku masih menjadi bagian dari Kabupaten Paser.

Perjalanan administratif berlanjut dengan ditetapkannya Sepaku sebagai kecamatan di Kabupaten Paser pada 25 September 1996, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1996. Puncaknya, pada 5 Maret 1999, UPT Sepaku IV secara resmi ditingkatkan statusnya menjadi Desa Bumi Harapan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.44/K.145/1999. Nama "Bumi Harapan" sendiri melambangkan optimisme kolektif masyarakat terhadap kemajuan, kedamaian, dan prospek masa depan yang cerah. Kemudian, pada tahun 2002, Kecamatan Sepaku secara definitif diintegrasikan ke dalam Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002, menegaskan identitas administratifnya dalam bingkai kabupaten baru.

Luas wilayah administratif Desa Bumi Harapan diperkirakan mencapai sekitar 27.000 hektare, membentang luas hingga berbatasan dengan wilayah Kutai Barat. Penting untuk dicatat bahwa sebagian besar dari luasan ini merupakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU), yang menunjukkan kompleksitas tata ruang dan pemanfaatan lahan di wilayah tersebut.

Menyongsong Nusantara: Desa Strategis Ibu Kota (2019–Sekarang)

Tahun 2019 menandai babak baru yang transformatif bagi Desa Bumi Harapan. Pengumuman Presiden Joko Widodo mengenai pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, dengan Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), secara signifikan mengubah lanskap dan peran desa ini. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 (dan revisinya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023), sebagian wilayah Rukun Tetangga 010 Desa Bumi Harapan kini termasuk dalam KIPP, menempatkan desa ini di garis terdepan pembangunan nasional dan sebagai ujung tombak peradaban baru.

Posisi strategis ini membawa implikasi dan tanggung jawab besar:

  • Desa ini menjadi bagian integral dari proses pengadaan lahan untuk proyek-proyek vital IKN, termasuk infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung.

  • Mengalami dinamika perubahan tata guna lahan serta transformasi sosial-ekonomi yang pesat, menuntut adaptasi cepat dari masyarakat.

  • Berfungsi sebagai sentra kegiatan logistik dan pengembangan infrastruktur pelabuhan lokal, menjadi simpul penting dalam rantai pasok IKN.

  • Menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga keseimbangan harmoni sosial serta melestarikan kearifan lokal di tengah gelombang modernisasi yang masif, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warganya.

Dinamika Kepemimpinan dan Semangat Gotong Royong

Sejak berdiri, Desa Bumi Harapan telah dibimbing oleh serangkaian pemimpin desa yang berdedikasi, mencerminkan semangat pelayanan dan kemajuan. Evolusi regulasi masa jabatan Kepala Desa juga merefleksikan dinamika pemerintahan lokal di Indonesia:

  • PP 5/1979: Masa jabatan 8 tahun.

  • UU 22/1999: Masa jabatan 5 tahun.

  • UU 32/2004 & UU 6/2014: Masa jabatan 6 tahun (maksimal 3 periode).

  • UU 3/2024: Masa jabatan 8 tahun (maksimal 2 periode).

Berikut adalah daftar Kepala Desa yang telah mengabdi:

No Nama Kepala Desa Masa Jabatan Keterangan
1 Dhariyono ±1998 – 2010 Menjabat dua periode sebelum UU Desa.
2 Gatot Mangun Kusumo 2011 – Juni 2017 Hasil Pilkades 2010.
3 Maria Wahyuningsing Juli 2017 – Awal 2018 Penjabat Kepala Desa.
4 Kastiyar 2018 – 11 Januari 2024 Hasil Pilkades 2017.
5 Sunariyo 11 Januari 2024 – Kini Hasil Pilkades 2023.

Di samping peran formal kepala desa, tokoh-tokoh sosial—seperti Pembekal Hawa sebagai penjaga adat, pemimpin agama, generasi muda, dan para relawan sosial—adalah pilar penting yang membentuk identitas dan memelihara kohesi sosial desa. Semangat gotong royong telah menjadi denyut nadi kehidupan desa, terwujud dalam setiap upaya kolektif: dari pembangunan jalan setapak, saluran irigasi, fasilitas ibadah, hingga balai desa. Semua dilakukan dengan semangat persatuan demi kemajuan bersama.

Desa Bumi Harapan, dengan perjalanan historisnya yang kaya dan posisinya yang strategis, adalah bukti nyata dari kapasitas sebuah komunitas untuk beradaptasi, berinovasi, dan berkontribusi pada narasi yang lebih besar. Sejarahnya bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan manifestasi dari semangat dan harapan yang terus memandu langkah menuju masa depan yang gemilang, sebagai bagian integral dari Ibu Kota Nusantara. Membangun sebuah desa adalah menanamkan harapan untuk generasi mendatang.

Kantor Desa Bumi Harapan,Jalan Negara Samboja Petung KM.47 RT.02 Dusun Tegalsari Desa Bumi Harapan Kec. Sepaku, Kab. Penajam Paser Utara

🌐 https://bumiharapan-ikn.berdesa.id