Bumi Harapan Matangkan Perdes Jalan Desa untuk Kelancaran Mobilitas dan Pembangunan

Bumi Harapan, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Bumi Harapan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembahasan draf Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Jalan Desa, Selasa (12/8), di ruang rapat Kantor Desa.
Rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sunariyo, didampingi Ketua BPD Didik Setiawan. Hadir pula anggota BPD, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Suasana rapat berjalan hangat namun serius, dengan fokus membahas aturan yang akan menjadi payung hukum bagi pengelolaan jalan desa secara tertib, adil, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kepala Desa Sunariyo menegaskan bahwa keberadaan Perdes ini sangat penting untuk melindungi aset desa. “Jalan desa adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dengan aturan yang jelas, kita dapat menjaga kualitasnya dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga hingga generasi mendatang,” ujarnya.
Ketua BPD Didik Setiawan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Perdes ini. “Aturan ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan setiap pemanfaatan jalan desa membawa manfaat kembali bagi desa. Ini adalah komitmen bersama demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Berbagai masukan disampaikan selama rapat, mulai dari penyempurnaan redaksi pasal, pengaturan kontribusi bagi pengguna dengan intensitas tinggi, hingga strategi pemeliharaan infrastruktur. Semua usulan diakomodasi untuk memperkuat substansi Perdes sebelum dibawa ke forum Musyawarah Desa.
Dengan adanya Perdes ini, Pemerintah Desa Bumi Harapan optimis kualitas jalan akan tetap terjaga, mobilitas warga semakin lancar, dan pembangunan desa dapat terus bergerak maju.
#DesaBumiHarapan #PerdesJalanDesa #InfrastrukturBerkelanjutan #BPD #PembangunanDesa
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin