Desa Bumi Harapan Terima Pagu Indikatif Dana Transfer 2026 Sebesar Rp 5,04 Miliar, Menunggu Pagu Definitif
Bumi Harapan — Pemerintah Desa Bumi Harapan telah menerima Pagu Indikatif Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2026 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Surat Kepala Dinas Nomor BT/400.10.2/4571/PEMDES-DPMD tertanggal 7 Oktober 2025.
Berdasarkan dokumen tersebut, Desa Bumi Harapan mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 5.041.171.000 dengan rincian:
-
Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp 3.578.968.000
-
Dana Desa (DD) : Rp 1.072.936.000
-
Dana Bagi Hasil (DBH) : Rp 389.267.000
Perlu dipahami bahwa angka tersebut belum bersifat final, karena masih dalam kategori pagu indikatif.
APA ITU PAGU INDIKATIF DAN PAGU DEFINITIF?
Pagu Indikatif
Pagu indikatif adalah perkiraan awal atau gambaran sementara mengenai besaran dana transfer yang akan diterima desa untuk tahun anggaran berikutnya.
Fungsinya adalah:
-
Menjadi acuan awal bagi desa dalam menyusun RKPDes,
-
Memberikan gambaran perencanaan program,
-
Membantu desa menyiapkan prioritas pembangunan secara lebih terarah.
Pagu indikatif masih bisa berubah, menyesuaikan kebijakan fiskal daerah maupun nasional.
Pagu Definitif
Pagu definitif adalah besaran dana final yang akan diterima desa dan menjadi dasar tetap dalam penyusunan dan penetapan APBDes.
Angka pada pagu definitif:
-
Sudah ditetapkan secara resmi,
-
Tidak lagi berubah,
-
Menjadi acuan penetapan anggaran desa secara formal.
Sampai saat berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bumi Harapan belum menerima pagu definitif tahun 2026 dari DPMD.
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026 (BERDASARKAN INDIKASI DPMD)
Dalam surat DPMD, pemerintah desa diminta memfokuskan Dana Desa tahun 2026 pada sejumlah prioritas, antara lain:
1. Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Meliputi BLT Desa, bantuan kelompok rentan, bantuan pendidikan anak tidak mampu, dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Desa
Pemberdayaan UMKM, padat karya tunai (PKTD), pengembangan ekonomi hijau, dan lumbung pangan desa.
3. Pelayanan Dasar dan Kesehatan Masyarakat
Pencegahan stunting, peningkatan gizi ibu hamil dan balita, sanitasi layak, serta penguatan Posyandu.
4. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur
Drainase, jalan lingkungan, sarana persampahan, gorong-gorong, RTLH, dan infrastruktur penunjang pelayanan dasar.
5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Digitalisasi desa, peningkatan kapasitas aparatur, operasional desa (maksimal 3%), dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
LANGKAH TINDAK LANJUT PEMERINTAH DESA BUMI HARAPAN
Dengan diterimanya pagu indikatif ini, Pemerintah Desa Bumi Harapan akan:
-
Menjadikannya acuan awal dalam penyusunan RKPDes 2026,
-
Mempersiapkan rencana program prioritas melalui musyawarah desa,
-
Menunggu terbitnya pagu definitif dari DPMD, yang nantinya menjadi dasar penyusunan APBDes 2026 secara resmi.
Desa Bumi Harapan berkomitmen mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin