Kode Klasifikasi Arsip Desa: Langsung Praktik dengan Contoh Perdes, Perkades, SK, APB Desa dan Surat
Kode Klasifikasi Arsip Desa: Langsung Praktik dengan Contoh Perdes, Perkades, SK, APB Desa dan Surat
Panduan sederhana menerapkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 dalam administrasi Pemerintah Desa
Ketika bekerja di kantor desa, kita berhadapan dengan banyak dokumen setiap hari.
Ada Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa, surat masuk, surat keluar, berita acara, dokumen APB Desa, RKP Desa, Musdes, pembangunan, BUM Desa, dan masih banyak lagi.
Lalu muncul pertanyaan sederhana:
“Dokumen ini harus diberi kode apa?”
Pertanyaan berikutnya biasanya:
“Apakah kode klasifikasi arsip itu sama dengan nomor surat atau nomor Perdes?”
Jawabannya: tidak.
Memahami perbedaan ini adalah langkah pertama untuk menerapkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah secara benar di tingkat desa. Permendagri tersebut ditetapkan pada 12 September 2022 dan berstatus berlaku.
1. Tiga Hal yang Jangan Sampai Tertukar
Mari kita mulai dari contoh paling sederhana.
Misalnya Desa Bumi Harapan menetapkan sebuah Peraturan Desa tentang BUM Desa.
Ada tiga informasi yang berbeda:
| Yang dimaksud | Contoh |
|---|---|
| Nomor Perdes | Nomor 1 Tahun 2026 |
| Kode klasifikasi arsip | 100.3.1.4 |
| Kelompok berkas | Produk Hukum Desa |
Nomor Perdes
Menunjukkan identitas dan urutan Peraturan Desa.
Kode klasifikasi arsip
Menunjukkan fungsi/substansi arsip dalam sistem klasifikasi.
Kelompok berkas
Menunjukkan tempat atau kelompok penyimpanan arsip.
Jadi:
Nomor Perdes bukan kode klasifikasi arsip.
Ini yang paling penting untuk dipahami.
2. Contoh Langsung: Desa Membuat Perdes
Kita langsung praktik.
Misalnya Pemerintah Desa Bumi Harapan menetapkan Peraturan Desa tentang BUM Desa.
Format sederhananya:
PEMERINTAH DESA BUMI HARAPAN
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
PERATURAN DESA BUMI HARAPAN
NOMOR 1 TAHUN 2026
TENTANG
BADAN USAHA MILIK DESA
Maka:
Nomor Perdes:
1 Tahun 2026
Bukan:
100.3.1.4/1/2026
Mengapa?
Karena 100.3.1.4 adalah kode klasifikasi arsip, bukan nomor Peraturan Desa.
3. Lalu Kode 100.3.1.4 Dipakai untuk Apa?
Sekarang kita masuk ke bagian kearsipannya.
Perdes merupakan bagian dari produk hukum desa.
Dalam rumpun Pemerintah Desa pada klasifikasi yang kita gunakan terdapat:
100.3.1.4 — Produk Hukum Desa
Maka pencatatan arsipnya dapat dibuat seperti:
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Jenis dokumen | Peraturan Desa |
| Nomor | 1 Tahun 2026 |
| Tentang | BUM Desa |
| Kode klasifikasi | 100.3.1.4 |
| Tahun | 2026 |
| Kelompok arsip | Produk Hukum Desa |
Jadi sangat sederhana:
Perdes BUM Desa
→ Nomor 1 Tahun 2026
→ Kode arsip 100.3.1.4
→ Berkas Produk Hukum Desa
4. Contoh Kedua: Perdes tentang APB Desa
Misalnya Perdes berikutnya:
PERATURAN DESA BUMI HARAPAN
NOMOR 2 TAHUN 2026
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
Maka:
Nomor Perdes:
2 Tahun 2026
Karena dokumen tersebut merupakan Peraturan Desa, arsip produk hukumnya dapat ditempatkan pada kelompok:
100.3.1.4 — Produk Hukum Desa
Tetapi jangan berhenti di situ.
Dokumen APB Desa sendiri merupakan dokumen keuangan.
Dalam klasifikasi Pemerintah Desa terdapat:
100.3.1.3 — Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Jadi kita bedakan:
Perdes tentang APB Desa
→ Produk Hukum Desa.
Dokumen APB Desa
→ Keuangan dan Aset Desa.
Ini contoh sederhana mengapa isi dan fungsi dokumen harus diperhatikan, bukan hanya judulnya.
5. Contoh Ketiga: Peraturan Kepala Desa
Misalnya Kepala Desa menetapkan:
PERATURAN KEPALA DESA BUMI HARAPAN
NOMOR 1 TAHUN 2026
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN ...
Nomornya:
Perkades Nomor 1 Tahun 2026
Sedangkan untuk pengarsipannya, kita melihat substansi dokumennya.
Jika merupakan produk hukum desa, maka dapat ditempatkan pada kelompok:
100.3.1.4 — Produk Hukum Desa
Sekali lagi:
Nomor Perkades ≠ kode klasifikasi arsip.
6. Contoh Keputusan Kepala Desa
Sekarang kita ambil contoh berbeda.
Kepala Desa menerbitkan:
KEPUTUSAN KEPALA DESA BUMI HARAPAN
NOMOR 10 TAHUN 2026
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2027
Apakah karena dokumennya bernama Keputusan Kepala Desa, otomatis menggunakan kode yang sama?
Tidak.
Kita harus bertanya:
Keputusan ini dibuat untuk urusan apa?
Dalam contoh ini, keputusan tersebut berkaitan dengan pembentukan tim untuk penyusunan RKP Desa.
Maka penentuan kode arsip harus melihat fungsi dan substansi arsipnya.
Prinsipnya:
Jangan menentukan kode hanya dari jenis dokumen. Tentukan berdasarkan fungsi dan isi dokumen.
7. Contoh Musyawarah Desa
Misalnya Desa Bumi Harapan melaksanakan:
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Dokumennya antara lain:
- undangan;
- daftar hadir;
- bahan Musdes;
- notulen;
- berita acara;
- hasil kesepakatan;
- dokumen tindak lanjut.
Apakah semua otomatis memiliki satu kode karena semuanya disebut dokumen Musdes?
Tidak selalu.
Pertanyaan pertama:
Musdes ini membahas apa?
Jawab:
Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Maka dokumen tersebut harus dilihat dalam konteks perencanaan/RKP Desa dan diklasifikasikan sesuai fungsi yang tepat.
Ingat:
Musdes adalah nama kegiatan, bukan otomatis nama klasifikasi arsip.
8. Contoh Pembangunan Jembatan
Ini contoh yang sangat dekat dengan pekerjaan desa.
Misalnya Desa Bumi Harapan melaksanakan:
Pembangunan Jembatan Jalan Usaha Tani RT 06 Tahun 2026
Dokumen yang muncul bisa sangat banyak:
- proposal;
- RAB;
- gambar teknis;
- dokumen pengadaan;
- surat perjanjian;
- berita acara;
- dokumentasi;
- pembayaran;
- laporan pekerjaan.
Apakah semuanya diletakkan sembarangan dalam satu folder bernama “Jembatan”?
Sebaiknya tidak.
Buat satu berkas kegiatan:
PEMBANGUNAN JEMBATAN JALAN USAHA TANI RT 06 — 2026
Kemudian kelompokkan:
01 — Perencanaan
02 — Dokumen Teknis
03 — Pengadaan
04 — Pelaksanaan
05 — Keuangan
06 — Pelaporan
Dengan cara ini, ketika kegiatan tersebut diperiksa atau dokumennya diperlukan kembali, seluruh rangkaiannya dapat ditemukan.
9. Contoh Arsip BUM Desa
Misalnya BUM Desa menghasilkan tiga dokumen:
Dokumen A
Perdes tentang BUM Desa
→ Produk Hukum Desa.
Dokumen B
Laporan keuangan BUM Desa
→ Dilihat dari fungsi keuangan/aset.
Dokumen C
Perjanjian kerja sama BUM Desa
→ Dilihat dari substansi dan fungsi kerja sama.
Artinya:
Tidak semua arsip BUM Desa otomatis menggunakan satu kode.
Nama lembaga atau unit usaha bukan satu-satunya dasar menentukan klasifikasi.
10. Contoh Surat Desa
Misalnya Sekretariat Desa membuat:
Surat Permohonan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pertanyaannya:
Surat ini tentang apa?
Jawab:
Administrasi pemerintahan desa.
Dalam rumpun tersebut terdapat:
100.3.1.2 — Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa
Maka kode tersebut dapat menjadi acuan klasifikasi arsipnya.
Tetapi ingat:
Kode klasifikasi bukan otomatis nomor surat.
Nomor surat tetap dibuat berdasarkan tata naskah dinas yang berlaku.
11. Contoh Surat tentang Keuangan Desa
Misalnya desa membuat:
Surat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026.
Substansinya:
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
Dalam klasifikasi tersebut terdapat:
100.3.1.3 — Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Maka kode tersebut digunakan dalam pengelolaan arsip.
Sedangkan nomor surat dibuat sesuai tata naskah dinas yang berlaku.
Alurnya:
Surat dibuat
↓
Diberi nomor
↓
Ditandatangani
↓
Dicatat
↓
Diberi klasifikasi
↓
Diberkaskan
↓
Disimpan
12. Bagaimana dengan Surat Undangan Musdes?
Misalnya dibuat:
Undangan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Jangan menentukan kode hanya karena tertulis “Undangan”.
Lihat isi kegiatannya.
Undangan Musdes RKP Desa
→ konteksnya perencanaan/RKP Desa.
Undangan rapat pembahasan APB Desa
→ konteksnya keuangan desa.
Undangan rapat pembentukan kelembagaan
→ konteksnya kelembagaan.
Jadi:
Kata “undangan” bukan penentu utama kode klasifikasi.
13. Contoh “Contekan” untuk Perangkat Desa
Agar mudah dipakai sehari-hari, sekretariat desa dapat membuat daftar kode yang sering digunakan.
| Kode | Klasifikasi | Contoh penggunaan |
|---|---|---|
| 100.3.1.2 | Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | administrasi pemerintahan |
| 100.3.1.3 | Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa | keuangan dan aset |
| 100.3.1.4 | Produk Hukum Desa | Perdes, Perkades |
| 100.3.1.7 | Kelembagaan Desa | kelembagaan |
| 100.3.1.8 | Kerja Sama Pemerintahan | kerja sama |
| 100.3.1.9 | Evaluasi Perkembangan Desa | evaluasi |
Catatan: tabel ini adalah contoh kode yang relevan pada rumpun yang dibahas. Untuk menetapkan kode suatu arsip secara final, tetap cocokkan dengan fungsi/substansi arsip dan keseluruhan Lampiran Permendagri Nomor 83 Tahun 2022.
14. Contoh Nyata Penataan Arsip Perdes Tahun 2026
Misalnya selama tahun 2026 Desa Bumi Harapan menetapkan:
| No. | Dokumen | Nomor | Kode Arsip |
|---|---|---|---|
| 1 | Perdes BUM Desa | 1 Tahun 2026 | 100.3.1.4 |
| 2 | Perdes APB Desa | 2 Tahun 2026 | 100.3.1.4 |
| 3 | Perdes Perubahan APB Desa | 3 Tahun 2026 | 100.3.1.4 |
Maka kelompok arsip:
100.3.1.4 — PRODUK HUKUM DESA
Tahun 2026
- Perdes Nomor 1 Tahun 2026 — BUM Desa
- Perdes Nomor 2 Tahun 2026 — APB Desa
- Perdes Nomor 3 Tahun 2026 — Perubahan APB Desa
Sedangkan dokumen pendukung APB Desa disimpan dalam kelompok keuangan sesuai klasifikasinya.
15. Terapkan Juga pada Arsip Digital
Sistem yang sama bisa diterapkan di komputer desa.
Contohnya:
Nama file juga dibuat jelas.
Contoh:
Perdes_1_Tahun_2026_BUMDes.pdf
Perdes_2_Tahun_2026_APBDes.pdf
SK_10_Tahun_2026_Tim_Penyusun_RKPDes.pdf
BA_Musdes_RKPDes_2027.pdf
Tujuannya sederhana:
Jangan sampai dokumen ada, tetapi tidak ada yang tahu menyimpannya di mana.
16. Bagaimana dengan Nomor Surat?
Di sinilah kita harus berhati-hati.
Kode klasifikasi arsip bukan berarti otomatis dimasukkan ke nomor surat.
Misalnya:
Kode arsip: 100.3.1.3
Tidak berarti nomor surat harus dibuat:
100.3.1.3/001/2026
Format nomor naskah dinas harus mengikuti ketentuan tata naskah dinas yang berlaku.
Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, salah satu regulasi penting yang harus diperhatikan adalah Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Perbup tersebut telah mencabut Perbup PPU Nomor 26 Tahun 2012, sehingga format lama perlu diperiksa kembali dan tidak sebaiknya digunakan hanya karena sudah menjadi kebiasaan.
Dengan kata lain:
Permendagri 83/2022
→ fokus pada kode klasifikasi arsip.
Peraturan tata naskah dinas
→ mengatur tata cara dan bentuk naskah dinas.
Keduanya saling mendukung, tetapi jangan dicampur menjadi satu aturan baru yang tidak ada dasarnya.
17. Rumus Paling Mudah
Kalau seluruh pembahasan ini ingin diingat dalam satu rumus:
DOKUMEN → ISI → URUSAN → KODE → BERKAS → SIMPAN
Sedangkan untuk naskah:
NASKAH → TATA NASKAH → NOMOR → CATAT → ARSIPKAN
Dengan memahami dua alur tersebut, perangkat desa tidak perlu lagi menebak-nebak.
18. Tiga Pertanyaan Sebelum Menyimpan Dokumen
Mulai sekarang, setiap kali ada dokumen di meja Sekretariat Desa, cukup tanyakan:
Pertama
Dokumen ini tentang apa?
Kedua
Urusan/kegiatan apa yang menghasilkan dokumen ini?
Ketiga
Kalau enam bulan lagi dicari, saya akan mencarinya di berkas mana?
Kalau tiga pertanyaan tersebut sudah terjawab, pengelolaan arsip akan jauh lebih tertib.
Penutup
Penerapan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 di tingkat desa sebenarnya tidak harus rumit.
Perangkat desa tidak perlu menghafalkan seluruh kode klasifikasi arsip.
Mulailah dari dokumen yang paling sering digunakan:
Perdes, Perkades, SK, surat masuk, surat keluar, Musdes, APB Desa, RKP Desa, pembangunan, dan BUM Desa.
Kemudian biasakan satu hal:
Jangan hanya melihat nama dokumen. Lihat fungsi dan isinya.
Karena:
Nomor dokumen memberikan identitas.
Kode klasifikasi menunjukkan kelompok/fungsi arsip.
Pemberkasan menjaga hubungan antar-dokumen.
Penyimpanan membuat arsip mudah ditemukan kembali.
Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat kantor desa terlihat rapi.
Tujuan sebenarnya adalah ketika suatu saat Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, pemeriksa, atau pihak yang berwenang membutuhkan sebuah dokumen, arsip tersebut dapat ditemukan dengan cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin